SIM-BAB 12 MODEL BISNIS

Kamis, 24 November 2016

  BAB 10
MODEL BSNIS


E-business atau Model bisnis sebenarnya tidak jauh berbeda degan E-comerce namun seiring berjalannya waktu mengukuti teknologi dan kemajuan masa kini perbedaan dari keduannya mulai bermunculan. E-business lebih meluas dari pada e-commerce. E-business tidak hanya jual dan beli melalui internet saja namun lebih berbicara tentang model bisnis atau business model dan struktur bisnis apa yang paling cocok bagi perusahaan dengan bantuan internet untuk mencapai posisi pasar yang lebih baik.
E-commerce = pembelian, penjualan melalui online ( transaksi electronic)
E-business = lebih meluas dibandingkan dengan E-commerce karena transaksi atau prosesnya secara keseluruhan di elektronik
Model bisnis lama dengan model bisnis sekarang atau masa kini jelas berbeda jauh, perbedaanya yaitu model bisnis lama atau industry lama atau yg lebih dikenal dengan ekonomi industry  lebih cenderung kedalam industry sedangkan dengan Model bisnis baru atau masa kini atau lebih dikenal dengan era informasi tidak memerlukan banyak model besar karena situs-situs penyedia informasi sudah cukup banyak.
System informasi pada masa kini perkembangannya sangat cepat berubah misalkan pada bisnis STAR-UP  yang mengalahkan bisnis konversional karena keuntungannya yg sangat besaar. Contohnya seperti : Buka Lapak, Lazada, Gojek dsb. Bisnis tersebut menyediakan pelayanan yang tidak dimiliki oleh bisnis konvesional.
Tapscott et al.(2000) menggolongkan Tipologi model bisnis secara elektronik (e-business)kedalam lima macam model berdasarkan tingkat control ekonomis dan tingkat nilai integrasinya.




1.      Agora adalah suatu e-business yang merupakan suatu  tempat diamana pembeli dan penjual bertemu untuk melakukan transaksi. Contoh : e-bay.com atau Buka Lapak dikembangkan dengan iklan dalam bentuk Captive commercial  dan advertising.
(control mengorganisasikan sendiri, agregasi rendah)
2.      Agregasi (aggregations) adalah e-business yang menggabungkan (Agregasi) beberapa pemasok kedalam satu buah took online yang nyaman. Contoh  : amazon.com dan dan sony Ericson yang bekerjasama untuk membentuk sebuah perusahaan HP namun ketika sudah tidak bekerjasama akan berjalan sendiri-sendiri.
(control mengorganisasikan sendiri, agregasi rendah)
3.      Aliansi (alliance) adalah kerjasama beberapa anggota untuk mencapai tujuan teertentu.
(control mengorganisasikan sendiri, agregasi tinggi)
4.      Rantai nilai (value chain) adalah jaringan integrasi vertikal yang menambah nilai ke input berikutnya. Rantai nilai ini akan menyampaikan bagaiman nilai-nilai kepada pelanggan  yaitu nilai-nilai yang dapat disediakan oleh perusahaan disekitar produk atau jasa yang dijual seperti :
·         Kecepatan layanan
·         Nyaman
·         Personalisasi
·         Harga
5.      Jaringan distrubusi (distrubutiv network) menyediakan jasa mengalokasikan dan mendistribusikan dari padamemproduksi dan mebeli barang-barang, jaa dan informasi. Contoh : UPS (pihak ketiga yang menyedeiakan posting)
Pengelompokan lainnya dari model e-business adalah mengelompokkannya berdasarkan siapa yang berpartisipasi dalam transaksi yaitu B2C (business to consumer) dan B2B (business to business). Empat modelnnya adalah :
1.      Toko online
2.      Penyedia isi
3.      Pengumpul isis atau pengagregasi isi
4.      Penyedia infrastruktur.





SIM-BAB 11 SISTEM PENDUKUNG PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Kamis, 17 November 2016

BAB 11
SISTEM PENDUKUNG PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Manajer banyak mengambil keputusan ketika terjadi masalah dalam perusahaannya. Penyelesaian masalah yang diambil manajer dapat dicapai melalui 4 tahapan dasar yaitu standart, informasi, batasan dan alternative dan menggunakan kerangka berpikir seperti system umum perusahaan dan system lingkungan. Keputusan yang diambil tersebut dapat dilalui secara terpogram maupun tidak terpogram dengan menggunakan konsep DSS dan ditambah pula dengan groupware yang akan menghasilkan system pendukung pengambilan keputusan kelompok atau GDSS.
Ketika mengambil sebuah keputusan yang diambil seorang manajer untuk perusahaannya adalah mempertimbangkan keputusan tersebut tepat atau tidak, menganalisis keputusan yang diambil, mengidentifikasi dan mencari dampak yang paling kecil atau mengimplementasikan keputusan tersebut.
Pengambilan keputusan ini dilakukan dengan menggunakan beberapa jenis model pemecahan masalah yaitu :
  1. Model matematis
  2. Model grafis
  3. Model narasi
  4. Model fisik

Dari keempat model tersebut yang lebih sering digunakan oleh perusahaan dalam memecahkan sebuah masalah adalah model matematis dengan menggunakan rumus EOQ yaitu dengan mencari biaya yang paling rendah dan model matematis memiliki kemampuan prediktif.
Keempat jenis model tersebut memberikan manfaat sebagai pemahaman dan memfasilitasi komunikasi  serta dapat memprediksi masa depan.
Tindakan dalam penggunaan jenis-jenis model tersebut disebut dengan simulasi dan simulasi tersebut terjadi dalam scenario tertentu dan memprediksi dampak dari keputusan yang akan digunakan dalam pemecahan masalah tersebut. Dengan menggunakan istilah “permainan bagaiaman jika” seorang manajer memprediksi bagaimana jika dampak dari suatu pemecahan masalah tersebut seperti apa yg diharapkan atau seperti apa yg tidak diharapkan. Setiap kali model tersebut dijelaskan, hanya satu dari beragam variable harus diubah agar pengaruhnya dapat terlihat. Dengan begitu, permasalahan secara sistematis dapat menemukan kombinasi keputusan yang akan menghasilkan solusi untuk masalah tersebut.

SIM-BAB 10 IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI

Selasa, 08 November 2016

BAB 10
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI


Moral, etika dan hokum merupakan dasar dari perilaku kita, termasuk dalam memanfaat teknologi informasi yang ada di sekitar kita. UUD yang mengenai komputer telah diterapkan dibanyak Negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak untuk mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan komputer dan paten peranti lunak.
Perusahaan memiliki kewajiban dalam menerapkan moral, etika dan hokum tersebut yang harus diikuti oleh para karyawannya. Etika dalam berkomputer snagatlah penting karna masyarakat pada dasarnya memiliki persepsi dan kekuatan tertentu dalam penggunaannya. Masyarakat memiliki 4 hak dasar yang bberkenan dengan penggunaan komputer yaitu : privasi, akurasi, properti dan akses.
Ketika sebuah perusahaan menerapkan untuk menetapkan etikannya banyakm bantuan yang dating dari pihak lain dalam mengikuti praktik-praktik yang etis. Batuan tersebut berasala dari CIO atau Chief Informations Ofice yang bdapat memainkan peran yang amat penting dalam praktik etika komputer suatu perusahaan. Dengan memainkan peranannya CIO dapat menjaga sebuah perusahaan agar dapat memenuhi kewajibannya dalam menyusun keterangan keuangan yang harus tepat waktu.
  1. Etika : satu set kepercayaan, standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan masyarakat. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas.  Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan  tanggung  jawab  (Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia,  WJS  Poerwodarminto: 2003).  
  2. Moral : tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah. Moral menjadi institusi sosial dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Aspek benar dan salah berhubungan sangat erat dan terangkum dalam jenis norma hukum yang  ada  dalam  masyarakat.  Moral  dalam  penggunaan  teknologi  computer menuntun kepada tindakan yang tidak merugikan orang lain, misalnya tidak  menjiplak karya cipta baik secara langsung maupun tidak langsung. 
  3. Hukum : peraturan perilaku yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau warga negaranya. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Dilain pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.

  • Contoh etika,moral dan hukum dalam Sistem Informasi!

1.     Etika : penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
2.     Hukum
Hacking/cracking
Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.
 Pembajakan
Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan pembajakan, dan masuk kategori kriminal. Contoh, ketika seseorang menduplikasi program Microsoft Office, kemudian diinstalasi tanpa membeli lisensi yang sah. Walaupun memang harga lisensi program tersebut relatif mahal untuk ukuran rata-rata pendapatan per kapita di Indonesia, namun apabila tindakan tersebut dituntut oleh pemegang hak cipta, maka pelaku pembajakan yang dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku, belum lagi program-program lainnya, seperti mengcrack Antivirus, Office, dan lain-lain.
3.     Moral
Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan moral . Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif.

  • Hubungan antara etika,moral dan hukum dalam sistem informasi

Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi secara tepat dan biasanya tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat, selain itu harus ada tindakan tegas bagi para pelaku yang telah melakukan tindakan melanggar hukum, agar para pelanggar hukum jera, dan tidak ada yang mengikuti contoh buruk itu, dan pagi pencinta dan pembuat bloger harus memetingkan etika dan moral dalam pembuatan bloger mereka karena etika dan moral yang baik akan membawa bangsa ini menjadi lebih baik.
Jadi etika,moral,dan hukum merupakan penetu pengguna sistem informasi dalam menetukan prilaku yang baik dan buruk (aturan-aturan) dalam mermggunakan sistem informasi.
Pemakaian teknologi informasi bisa mengakibatkan atau menimbulkan dampak negatif bagi pengguna atau pelaku bidang teknologi informasi itu sendiri, maupun bagi masyarakat luas yang secara tidak langsung berhubungan dengan teknologi informasi tersebut.
Pemerintah Indonesia baru saja mengatur masalah HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), No 19 tahun 2002. Namun undang-undang tersebut berfokus pada persoalan perlindungan kekayaan intelektual saja. Ini terkait dengan persoalan tingginya kasus pembajakan piranti lunak di negeri ini.
Undang – Undang Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi (UU-TIPITI) dibuat dengan tujuan untuk mendukung ketertiban pemanfaatan Teknologi Informasi yang digunakan oleh orang berkewarga-negaraan Indonesia, dan atau badan hukum yang berkedudukan di Indonesia, orang asing, atau badan hukum asing yang melakukan kegiatan atau transaksi dengan orang, atau badan hukum yang lahir dan berkedudukan di Indonesia, dengan tetap menjunjung tinggi hukum Indonesia dan hak asasi manusia, tidak diskriminatif baik berdasarkan suku, agama, ras maupun antar golongan.


SIM-BAB 9 KEAMANAN INFORMASI

Selasa, 01 November 2016


BAB 9
KEAMANAN INFORMASI

     

       Semua organisasi memiliki lebutuhan untuk mejaga agar sumber daya informasi mereka aman. Keamanan informasi ditujukan untuk mendapatkan kerahasian, ketersediaan serta integritas pada semua sumber daya informasi perusahaan, bukan hanya peranti keras dan data. Manajemen keamanan informasi terdiri atas perlindungan harian yang disebut manajemen keamanan informasi (information security management-ISM) dan persiapan-persiapan operasional setelah suatu bencana yang disebut  dengan manajemen keberlangsungan bisnis (bussines continuity management-BCM). Ancaman yang telah ditakuti oleh sebuah perusahaan adalah Virus komputer, namun e-commerce telah menghasilkan risiko tertentu .

      Apapun bidangnya, tekhnologi memainkan peran yang sangat penting bagi kelangsungan sebuah perusahaan . Jika perusahaan tidak menggunakan tekhnologi masa kini maka perusahaan akan tertinggal dengan perusahaan-perusahaan lain dan individu-individu hebat lainnya. Dengan kecanggihan perdagangan yang beredar saat ini, semua itu dikarenakan tunjangan dari komputer, misalkan : aplikasi, software yang digunakan untuk memecahkan masalah pada perusahaan. Komputer sebagai poin penting bagi perusahaan dibanding dengan e-commerce.

      
       SIM kompetitif harus memiliki database karena jika tidak memiliki database maka tidak memiliki ketersediaan perusahaan dalam sistem keamanan informasi. Tujuan dari sistem Keamana Informasi tersebuat ialah :
  1. kerhasiaan
  2. integritas
  3. ketersediaan
        
        Jika tidak dilindungi akan keluar ke masyarakat sehingga harus dilindunggi dengan keunggulan kompetitif yaitu dengan  merujuk pada kemampuan sebuah oragnisasi melalui karakteristik dan sumber daya suatu perusahaan untuk memiliki kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan lain.
integritas merupakan suatu yang bermutu atau berakurat karna jika rahasia suatu perusahaan sudah diketahui oleh orang lai atau perusahaan lain maka perusahaan tersebut sudah tidak dianggap sebagai pesaing lagi.
jika suatu perusahaan tidak aman maka akan menimbulkan suatu risiko. Dalam hal ini yang berperan adalah manajemen risiko pada suatu perusahaan yang bertujuan menetapkan atau mencari tahu risiko perusahaan. Langkah dalam manajemen risiko ialah :
  • Mengidentifikasi ancaman yang terjadi pada sebuah perusahaan
  • Mendefinisikan risiko
  • Menetapkan kebijakan 
  • Keamanan penetapan pengendalian
          
       Jika ancaman sudah diketahui dan perusahaan sudah mengetahui risiko-risikonnya maka perusahaan harus mengatasi risiko-rsiko tersebut dengan tindakan yang direkomendasikan untuk mengatasi risiko tersebut dan berapa jangka waktu yang telah ditetapkan dalam mengatasi risiko tersebut, setelah itu baru perusahaan membuat laporan yang harus diselesaikan dengan cara menambahkan bagia akhir yaitu apa yang telah dilaksanakan dalam mengatasi risiko tersebut.